Tuesday, September 22, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Islampedia

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Sudah Dibuka hingga Sebulan ke Depan Berikut Rinciannya

admin by admin
February 14, 2025
in Islampedia
0
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Sudah Dibuka hingga Sebulan ke Depan Berikut Rinciannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tahap pelunasan biaya haji reguler 2025 sudah dibuka hingga sebulan ke depan. Dimuali pada hari ini, Jumat, 14 Februari hingga 14 Maret 2025 nanti.

Hal ini menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, pada 13 Februari 2025, mengatakan, setiap jemaah haji reguler sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Sebagian besar jemaah juga mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp2 juta melalui virtual account.

“Dengan demikian, mereka hanya perlu membayar selisih biaya saat proses pelunasan,” jelasnya.

Adapun Keppres Nomor 6 Tahun 2025 tidak hanya mengatur besaran biaya haji bagi jemaah, tetapi juga untuk Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hilman menjelaskan bahwa Bipih jemaah haji akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan selama perjalanan haji, termasuk; tiket penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah dan biaya hidup (living cost)

Sementara itu, Bipih bagi PHD dan KBIHU mencakup; penerbangan, akomodasi dan konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan dan asuransi, pelayanan embarkasi dan debarkasi, biaya keimigrasian dan dokumen perjalanan dan pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi.

Adapun total nilai manfaat yang digunakan untuk menutupi selisih BPIH dengan Bipih mencapai Rp6,83 triliun, sementara untuk jemaah haji khusus, Nilai Manfaat yang dialokasikan sebesar Rp9,49 miliar.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, menyatakan bahwa daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M telah dirilis dalam Surat No. B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025.

Surat ini telah dikirimkan ke seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi di Indonesia serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan.

Berikut rincian Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji reguler sesuai embarkasi masing-masing:

  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Batam: Rp54.331.751
  • Embarkasi Padang: Rp51.781.751
  • Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Solo: Rp55.478.501
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
  • Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751

Bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, biaya yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

  • Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
  • Embarkasi Medan: Rp81.955.039
  • Embarkasi Batam: Rp88.310.259
  • Embarkasi Padang: Rp85.760.259
  • Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
  • Embarkasi Solo: Rp89.457.009
  • Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
  • Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
  • Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
  • Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
  • Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259

***

Previous Post

Trump Siapkan Serangan Balik Tarif Impor, Dunia Usaha Was-was

Next Post

Perusahaan Indonesia Kian Agresif Berinvestasi di AI Open-source

admin

admin

Next Post
Perusahaan Indonesia Kian Agresif Berinvestasi di AI Open-source

Perusahaan Indonesia Kian Agresif Berinvestasi di AI Open-source

Recommended

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

2 hours ago
Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

4 days ago

Trending

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Laba Bersih BTN  Konsolidasi Tumbuh 35,89%,  Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

Laba Bersih BTN Konsolidasi Tumbuh 35,89%, Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

6 days ago

Popular

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

5 years ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

4 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

3 weeks ago
Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

1 week ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com