Sunday, October 25, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Banjarnegara Siap Tuntut Ayah Penganiaya Anak

semarangterkini by semarangterkini
May 28, 2025
in Hukum
0
Kejari Banjarnegara Siap Tuntut Ayah Penganiaya Anak

Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Selasa (27/5).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

SEMARANGTERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menyatakan berkas perkara tersangka AY (37), pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, telah masuk tahap I.

Kepala Kejari Banjarnegara, Fadhila Maya Sari, melalui Kasi Intelijen Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya sedang meneliti berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polres Banjarnegara. 

“Sudah naik tahap I dan Kejari telah menyiapkan tim penuntut umum yang langsung diketuai oleh Kajari,” kata Taufik Hidayat pada Selasa (27/5). 

Tim penuntut terdiri atas lima personel, yakni Fadhila Maya Sari sebagai ketua tim, serta Taufik Hidayat, Teguh Iskandar, Setiati, dan Yogi Abilio Pangestu, Agil Januri Utomo dan Purna Nugrhadi sebagai anggota.

Di berita sebelumnya, pada Sabtu, 6 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial ODL ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara. 

Ia mengalami luka sayatan di leher dan luka tusuk di perut akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, AY.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara dan menjalani operasi yang berlangsung hingga Minggu dini hari.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap oleh polisi dengan bantuan warga tak lama setelah kejadian.

Tragedi ini menyita perhatian publik dan mendorong pemerintah daerah untuk bertindak cepat. Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) langsung memberikan pendampingan kepada korban sejak awal.

Kepala Dinsos PPPA Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengatakan pihaknya mendampingi korban sejak masuk rumah sakit hingga selesai menjalani operasi. “Pendampingan tidak hanya medis, tetapi juga psikologis dan hukum, baik kepada korban maupun ibunya,” ujar Aditya.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino menyatakan AY resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

“AY dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun,” katanya.***

Previous Post

Prestasi Nasional, BRK Syariah Sabet Gold Award 2025

Next Post

PSG Akhiri Penantian Panjang, Juara Liga Champions Usai Kalahkan Inter 5-0

semarangterkini

semarangterkini

Next Post
PSG Akhiri Penantian Panjang, Juara Liga Champions Usai Kalahkan Inter 5-0

PSG Akhiri Penantian Panjang, Juara Liga Champions Usai Kalahkan Inter 5-0

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

4 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

4 days ago

Trending

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

3 years ago

Memori WA Penuh? Ini Cara Membersihkan File dengan Aman

11 months ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Tentang Aleix Espargaro yang Hampir Pensiun di 2018

Tentang Aleix Espargaro yang Hampir Pensiun di 2018

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com