Sunday, September 27, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

admin by admin
June 22, 2026
in Nasional
0
Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyampaikan bahwa sebanyak 714 barang bukti telah diserahkan dalam proses pelimpahan tahap dua yang berlangsung pada Minggu (22/6). Barang bukti tersebut terdiri atas berbagai dokumen, perangkat elektronik, hingga media penyimpanan data yang berkaitan dengan perkara yang sedang diproses.

Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. Dalam tahap ini, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya dipersiapkan menuju proses persidangan.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama yang sebelumnya aktif menyampaikan dugaan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Setelah menerima pelimpahan perkara, jaksa akan meneliti kembali kelengkapan administrasi dan materi pembuktian sebelum menyusun surat dakwaan.

Meski status perkara telah memasuki tahap penuntutan, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan melalui kuasa hukum masing-masing dan dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan.

Kejaksaan menegaskan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, barang bukti yang telah diterima akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nantinya.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik yang sempat berkembang mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penanganan kasus kini memasuki tahapan penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Previous Post

Estonia Siapkan “KTP Digital” untuk Agen AI, Pertama di Dunia

Next Post

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

admin

admin

Next Post
Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Recommended

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

5 days ago
Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

1 week ago

Trending

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago

Popular

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago
Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 years ago
Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com