Wednesday, September 23, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

admin by admin
July 4, 2026
in Nasional
0
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Universitas Airlangga (Unair) memberikan penjelasan terkait besaran penghasilan dosen tetap non-ASN setelah kesaksian salah seorang dosennya di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan publik. Sebelumnya, dosen tersebut mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Pernyataan itu memicu perdebatan luas mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pihak Unair menegaskan bahwa penghasilan dosen tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga terdiri atas berbagai komponen lain seperti tunjangan, honorarium, dan insentif.

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta, dan Pengembangan Organisasi Unair menjelaskan bahwa dosen tetap non-ASN memperoleh sejumlah hak finansial, antara lain tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tambahan tunjangan, gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), hingga tunjangan kinerja. Dengan berbagai komponen tersebut, total pendapatan yang diterima dosen dinilai lebih besar dibandingkan nominal gaji pokok yang ramai diperbincangkan.

Pihak kampus juga menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam pemberian hak antara dosen ASN dan dosen tetap non-ASN. Perbedaannya hanya terletak pada sumber pembiayaan, di mana gaji dosen ASN berasal dari pemerintah, sedangkan dosen tetap non-ASN dibiayai oleh universitas.

Selain penghasilan rutin, dosen yang aktif menjalankan penelitian juga berkesempatan memperoleh pendanaan riset serta berbagai insentif akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Unair, komponen tersebut menjadi bagian penting dalam sistem remunerasi dosen.

Polemik ini bermula dari kesaksian dosen Unair, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan, ia menyampaikan bahwa gaji pokok yang diterimanya saat mulai mengajar di Unair sekitar Rp2,6 juta per bulan meski telah menempuh pendidikan doktor dan memiliki sertifikasi dosen.

Ia juga menyoroti bahwa kesejahteraan dosen tidak hanya dipengaruhi oleh besaran gaji pokok, tetapi juga bergantung pada pencairan tunjangan sertifikasi yang mensyaratkan pemenuhan Beban Kinerja Dosen (BKD). Menurutnya, kondisi tersebut membuat penghasilan dosen menjadi rentan ketika persyaratan administratif tidak terpenuhi.

Viralnya kesaksian tersebut kembali memunculkan diskusi mengenai sistem penggajian dan kesejahteraan dosen di Indonesia. Sejumlah kalangan menilai polemik ini menjadi momentum untuk mengevaluasi skema remunerasi tenaga pendidik agar lebih mencerminkan beban kerja, kompetensi, dan tanggung jawab akademik yang diemban para dosen.

Previous Post

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Next Post

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

admin

admin

Next Post
Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Israel Mulai Tarik Pasukan Elite dari Lebanon Selatan di Tengah Ketegangan dengan Hizbullah

Recommended

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

20 hours ago
Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

5 days ago

Trending

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago

Popular

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

5 years ago
Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

1 week ago
Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

1 week ago
Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com