Wednesday, September 23, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Kata Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zaman Nadiem Makarim

admin by admin
June 12, 2025
in Hukum
0
Ini Kata Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zaman Nadiem Makarim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait temuan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019–2022, termasuk proyek pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) memang telah memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Pendampingan itu berupa pemberian opini hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Rekomendasi dari JPN sudah jelas, yakni agar pengadaan Chromebook dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Harli kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, 10 Juni 2025.

Meski demikian, Harli menegaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut tetap berada di tangan instansi yang meminta pendampingan, dalam hal ini Kemendikbud Ristek.

“Pendampingan sifatnya memberikan pendapat hukum. Kami tidak berada dalam posisi pelaksana, hanya memberi arahan agar proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Harli juga mengungkap bahwa berdasarkan kajian Tim Teknis, awalnya direkomendasikan agar pengadaan laptop menggunakan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi itu kemudian diubah menjadi sistem Chromebook tanpa penjelasan teknis yang memadai.

“Jamdatun menilai perubahan itu seharusnya dilakukan dengan pembanding yang jelas antar produk, dan mengikuti prosedur hukum yang ketat,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keterkejutannya atas pengusutan proyek ini. Ia mengklaim bahwa seluruh proses telah melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejagung.

“Dari awal kami melibatkan Jamdatun dan Kejaksaan agar prosesnya sesuai aturan dan berjalan aman,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, 10 Juni 2025.

Pernyataan Nadiem sekaligus menegaskan bahwa pengadaan tersebut sudah diawasi sejak dini. Namun, Kejagung kini tengah mendalami lebih lanjut apakah pelaksanaan proyek benar-benar mengikuti rekomendasi dan regulasi yang berlaku.***

Previous Post

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 11 Juni 2025

Next Post

Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel

admin

admin

Next Post
Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel

Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel

Recommended

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

20 hours ago
Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

5 days ago

Trending

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago

Popular

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

5 years ago
Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

1 week ago
Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

1 week ago
Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com