Tuesday, October 27, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

admin by admin
June 30, 2025
in Nasional
0
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN berharap hasil dari RDP menjadi titik awal perbaikan tata kelola sektor perikanan yang lebih berpihak pada nelayan tradisional, dan mampu mewujudkan kesejahteraan merata di seluruh wilayah pesisir Indonesia.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPR RI, Senin, 30 Juni 2025.

Di forum itu, FKNN menyampaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi nelayan di berbagai daerah Indonesia, termasuk permintaan evaluasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PKB Daniel Johan mengatakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belakangan ini justru membebani kehidupan para nelayan. Menurutnya, PP 11/2023 yang seharusnya menjadi instrumen pengaturan justru menimbulkan keresahan di lapangan karena tidak sejalan dengan semangat UU Cipta Kerja yang bertujuan mempermudah perizinan.

“Masalah nelayan ini kompleks. Harusnya UU Cipta Kerja menjadi jalan keluar, tapi implementasi di lapangan malah mempersulit. Kami mendorong FGD dan meminta klarifikasi dari Menteri KKP terkait PP tersebut,” ujar Daniel.

Adapun isu utama yang disoroti dalam rapat tersebut meliputi; limbah dan kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas industri dan pertambangan; regulasi PP 11 Tahun 2023 tentang migrasi ikan dan penerapan Vessel Monitoring System (VMS); pengendalian pemanfaatan ruang laut serta maraknya kapal ikan asing (KIA) yang masih beroperasi di perairan Indonesia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV H. Firman Soebagyo, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pembatasan ruang gerak nelayan. Dia menilai bahwa membatasi nelayan untuk mengikuti migrasi ikan adalah tindakan yang tidak masuk akal.

“Ikan itu bermigrasi, bukan diam di satu tempat. Kalau nelayan tidak bisa mengejar ikan, bagaimana bisa menangkap? Ini kebijakan yang sangat merugikan nelayan kita,” tegas Firman.

Pj Ketua Dewan Presidium Pusat FKNN, HA. Chairil Anwar, bersama Sekretaris DPP FKNN S. Agus Priyono, mengapresiasi sambutan hangat itu. Mereka menganggap forum ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan keadilan bagi nelayan lokal yang selama ini merasa termarjinalkan oleh kebijakan pusat.

FKNN sendiri merupakan wadah perjuangan nelayan yang beranggotakan berbagai elemen, mulai dari aktivis nelayan, pegiat lingkungan, akademisi, hingga praktisi yang peduli terhadap masa depan perikanan Indonesia. Dalam pertemuan ini, hadir pula perwakilan dari DPW FKNN wilayah Kepri, Sulsel, NTB, Jateng, Jatim, Banten, Jakarta, Kalbar, Sumsel, dan Jabar.

Sebelumnya, FKNN telah melakukan sejumlah aksi damai di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan nelayan. Rapat dengar pendapat di DPR RI menjadi kelanjutan dari rangkaian upaya menyuarakan kepentingan masyarakat pesisir.***

Tags: KELAUTANPERIKANAN
Previous Post

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

Next Post

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

admin

admin

Next Post
BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

BTN Jakim 2025 Sukses Digelar, Lautan Manusia Penuhi Jalan Sudirman Thamrin

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

6 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

6 days ago

Trending

Sentra Vaksinasi Covid-19 Bakal Hadir di Semarang dan Surabaya

Hindari Konsumsi 5 Makanan dan Minuman Ini Setelah Suntik Vaksin Covid-19

5 years ago
Kehormatan Kita itu Hanya Karena ALLAH Menutup Aib dan Kekurangan Kita

Kehormatan Kita itu Hanya Karena ALLAH Menutup Aib dan Kekurangan Kita

3 years ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Tentang Aleix Espargaro yang Hampir Pensiun di 2018

Tentang Aleix Espargaro yang Hampir Pensiun di 2018

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com