Saturday, August 22, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home berita-pilihan

Drama Hukum 1 Dekade Berakhir, Bos Samsung Lee Jae-yong Bebas dari Tuduhan Penipuan

admin by admin
July 17, 2025
in berita-pilihan
0
Drama Hukum 1 Dekade Berakhir, Bos Samsung Lee Jae-yong Bebas dari Tuduhan Penipuan

Bos Samsung Lee Jae-yong.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

MAHKAMAH Agung Korea Selatan resmi membebaskan pimpinan Samsung Group, Lee Jae-yong, dari seluruh tuduhan penipuan terkait kasus merger kontroversial tahun 2015. Putusan ini sekaligus mengakhiri drama pertarungan hukum selama lebih dari sepuluh tahun dan sempat mengguncang dunia bisnis Korea Selatan.

Lee Jae-yong, cucu pendiri Samsung dan pemimpin de facto perusahaan sejak 2014, sebelumnya dituduh melakukan manipulasi saham dan akuntansi dalam proses penggabungan dua anak perusahaan: Samsung C&T dan Cheil Industries, senilai sekitar USD 8 miliar.

Namun, dalam putusan final yang dibacakan Kamis, 17 Juli 2025, Mahkamah Agung menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam merger tersebut, serta menyatakan bahwa perlakuan akuntansi di Samsung Biologics juga sah. Ini menjadi penguatan atas dua vonis bebas sebelumnya di pengadilan tingkat pertama dan banding.

“Mahkamah Agung telah secara jelas menyatakan bahwa merger dan praktik akuntansi yang dilakukan sah menurut hukum,” kata pengacara Samsung dalam pernyataan resminya, dilansir dari BBC. “Kami mengapresiasi keputusan pengadilan setelah proses hukum yang menyeluruh selama lima tahun.”

Tuduhan terhadap Lee bermula setelah ayahnya, Lee Kun-hee, mengalami serangan jantung dan koma pada 2014. Lee Jae-yong disebut-sebut mempercepat pengambilalihan kendali atas Samsung melalui merger yang dianggap merugikan pemegang saham minoritas. Jaksa menilai merger itu sebagai bagian dari skema pewarisan kekuasaan menggunakan cara-cara ilegal.

Pada 2024, pengadilan distrik di Seoul memutuskan Lee tidak bersalah atas seluruh dakwaan. Jaksa sempat mengajukan banding, namun pengadilan tinggi dan akhirnya Mahkamah Agung tetap memutuskan bahwa Lee tidak melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan chaebol — konglomerat keluarga besar yang memiliki pengaruh besar dalam perekonomian Korea Selatan. Banyak pihak menilai putusan ini akan menjadi penentu arah baru dalam hubungan antara kekuasaan bisnis dan hukum di Negeri Ginseng.

Pertarungan hukum Lee Jae-yong terjadi di tengah tantangan besar yang dihadapi Samsung, termasuk persaingan ketat di pasar teknologi global dan tekanan terhadap kinerja saham perusahaan. Dengan putusan ini, Lee diprediksi dapat lebih fokus dalam memimpin transformasi Samsung ke era teknologi baru, termasuk pengembangan kecerdasan buatan dan semikonduktor.***

Previous Post

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Next Post

Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

admin

admin

Next Post
Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

Recommended

Ketegangan Timur Tengah Reda, Ini Dampaknya bagi Harga BBM Malaysia

Trump Masukkan Selat Hormuz ke Peta AS, Iran Bereaksi Keras

3 days ago
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

4 days ago

Trending

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

2 weeks ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

3 weeks ago

Popular

Negara Harus Beri Efek Takut Kepada Koruptor

Negara Harus Beri Efek Takut Kepada Koruptor

1 month ago
1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

5 years ago
Air Terjun Kembar Gitgit Bali Utara, Destinasi Wisata Alam Eksotis yang Cocok untuk Healing

Air Terjun Kembar Gitgit Bali Utara, Destinasi Wisata Alam Eksotis yang Cocok untuk Healing

1 month ago
Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

2 weeks ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Dolar AS Pagi Ini Berada di Level Rp 14.601

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com