Sunday, October 25, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT

admin by admin
July 18, 2024
in Berita
0
Anggota DPRD Kupang Ramai-ramai Kembalikan Uang ke Kejati NTT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

KUPANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pengembalian uang dari anggota DPRD Kupang, Kamis 18 Juli 2024.

Jumlah uang yang dikembalikan tidak main-main, yakni mencapai Rp. 670.500.000.

Uang ini berasal dari kelebihan tunjangan transportasi, perumahan, serta tunjangan pangan dan natura tahun 2022 dan 2023 yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang.

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, dilakukan operasi intelijen sesuai Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: SP.Ops-05/N.3/Dek.1/05/2024 tanggal 14 Mei 2024 dan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: SP.Ops-07/N.3/Dek.1/07/2024 tanggal 10 Juli 2024.

Operasi ini dipimpin oleh tim yang terdiri dari Bambang Dwi Murcolono, SH.MH. (Asisten Intelijen Kejati NTT), Yoni E Mallaka, SH.MH (Kasi C Kejati NTT), Noven V Bulan, SH. M.Hum (Kasi B Kejati NTT), Alboin M. Blegur, SH,MH (Kasi A Kejati NTT), Elviana Risqa Nur Fadila, SH. (Jaksa Fungsional), dan Edwin R. Thine, SH. (Staf Intelijen).

Hasil operasi intelijen mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan perumahan, transportasi, serta belanja natura dan pakan natura DPRD Kota Kupang tahun 2022 dan 2023 melebihi standar yang ditentukan oleh aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2022 dan Review Inspektorat tahun 2021.

Hal ini mengakibatkan selisih pembayaran sebesar Rp. 5.824.200.000.

“Penyerahan ini merupakan bentuk proaktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang dalam menindaklanjuti temuan ini,” ujar Bambang Dwi Murcolono, Asisten Intelijen Kejati NTT.

“Namun, bagi anggota DPRD yang belum mengembalikan kelebihan tunjangan, diharapkan untuk segera menyerahkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” sambungnya.

Uang sebesar Rp. 670.500.000,- yang dikembalikan tersebut untuk sementara dititipkan kepada Pemerintah Kota Kupang sampai proses selesai.

Tags: Kejati NTT
Previous Post

Kajati Banten dan Jajaran Ikuti FGD “Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia”

Next Post

Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

admin

admin

Next Post
Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Kejati Banten Gelar Pasar Murah untuk Rayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

4 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

4 days ago

Trending

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

3 years ago

Memori WA Penuh? Ini Cara Membersihkan File dengan Aman

11 months ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Nilai Tukar Dolar AS Hari Ini Melemah Terhadap Rupiah

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com