SEMARANGTERKINI.COM— Xiaomi sudah meluncurkan sejumlah HP baru selama 2021 ini, dan beberapa di antaranya ternyata sudah mendapat sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian.
Dikutip dari detikINET ada 7 perangkat baru Xiaomi yang mendapat sertifikat sejak pergantian tahun. Apa saja perangkatnya?
Mi 11
Perangkat ini punya kode M2011K2G, yaitu Xiaomi Mi 11. Terdaftar sejak 20 Januari 2021 dan punya kandungan dalam negeri sebesar 36,08%.
Redmi Note 10
Redmi Note 10 terdaftar sebagai M2101K7AG dengan tanggal 20 Januari 2021 dan kandungan dalam negeri sebesar 30,60%.
Redmi Note 10 Pro
Ponsel ini terdaftar pada tanggal 3 Februari 2021 dengan kode M2101K6G dan kandungan dalam negeri sebesar 30,60%.
Poco X3 Pro
Poco X3 Pro terdaftar pada 21 Februari 2021 dengan kode M2102J20SG dan kandungan dalam negeri sebesar 30,60%.
Mi 11 Ultra
Pada 22 Februari 2021 juga diterbitkan sertifikat TKDN untuk perangkat dengan kode M2102K1G dan kandungan dalam negeri 36,08%. Menurut XDA Developer, ini adalah perangkat Mi 11 Ultra.
Redmi K40
Ada perangkat dengan kode M2012K11AG yang terdaftar pada 22 Februari 2021 dengan kandungan dalam negeri 30,60%. Perangkat ini kemungkinan adalah Redmi K40, namun bisa juga dipasarkan lewat brand Poco dengan nama Poco F3.
Redmi K40 Pro
Selain itu ada juga M2012K11G yang juga terdaftar pada 22 Februari 2021 dengan kandungan dalam negeri 36,08%. Perangkat ini diduga adalah Redmi K40 Pro.
Hanya saja, ketika dicek ke situs sertifikasi Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), kami tak berhasil menemukan perangkat-perangkat yang sudah disebut di atas. Xiaomi pun belum mengeluarkan informasi apa pun mengenai perangkat di atas.
Selama 2021 ini Xiaomi baru merilis dua ponsel di Indonesia, yaitu Poco M3 dan Redmi 9T, keduanya adalah perangkat dari kelas entry level Xiaomi. Sementara ponsel yang terdaftar di atas adalah ponsel kelas menengah dan flagship.