Sunday, October 25, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online di 2023, Tangkap 1.987 Tersangka

semarangterkini by semarangterkini
April 26, 2024
in Nasional, Nasional
0
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online di 2023, Tangkap 1.987 Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Jakarta – Kasus judi online menjadi salah satu persoalan yang menuai sorotan beberapa tahun terakhir. Polri menyatakan sepanjang 2023 telah menangani 1.196 kasus judi online.

“Bapak Kapolri selalu memberikan instruksi terkait dengan melaksanakan tugas pokok fungsi dan peran Polri dalam proses penegakan hukum untuk mewujudkan pemeliharaan kamtibmas, termasuk dengan kasus-kasus tindak pidana perjudian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Trunoyudo mengatakan upaya memberantas tindakan perjudian bukan baru dilakukan. Dia mengungkap Polri juga telah menangkap 1.987 tersangka selama 2023.

Komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online juga terus berlanjut pada 2024. Empat bulan berjalan di tahun ini, 792 kasus judi online telah ditangani Polri.

“Perlu diketahui langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Polri, tentu ada data-data yang perlu saya sampaikan kasus judi online terjadi di Indonesia ini mengalami penurunan sebanyak 404 kasus, yaitu pada 2024 sebanyak 792 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus yang telah ditangani,” rincinya.

“Adapun jumlah tersangka yang telah diamankan yaitu pada tahun 2023 lalu sebanyak 1.987 tersangka. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” lanjut Trunoyudo.

Lebih jauh Trunoyudo juga berbicara mengenai mengenai rencana dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online. Dia memastikan Polri siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mengoptimalkan lagi pemberantasan tindak pidana perjudian.

 

Sumber : detik.com

Previous Post

Dampak Perubahan Iklim dan Cuaca Ekstrem Menghantam Asia dengan Keras

Next Post

Waspada! Simak 6 Ciri-Ciri Ginjal Anda Kotor

semarangterkini

semarangterkini

Next Post
Waspada! Simak 6 Ciri-Ciri Ginjal Anda Kotor

Waspada! Simak 6 Ciri-Ciri Ginjal Anda Kotor

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

4 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

4 days ago

Trending

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

3 years ago

Memori WA Penuh? Ini Cara Membersihkan File dengan Aman

11 months ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Tentang Aleix Espargaro yang Hampir Pensiun di 2018

Tentang Aleix Espargaro yang Hampir Pensiun di 2018

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com