Wednesday, August 19, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Kejaksaan Tinggi Banten Tetapkan Kepala Desa Babakan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

admin by admin
May 14, 2024
in Berita
0
Kejaksaan Tinggi Banten Tetapkan Kepala Desa Babakan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Banten Tetapkan Kepala Desa Babakan sebagai Tersangka Kasus Korupsi (Foto: dok.Kejati Banten)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, inisial J, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan di desa tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan, Kepala Desa Babakan, diduga menerima sekitar Rp735 juta dari kegiatan pembebasan lahan seluas 150 hektar yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2023.

Dari jumlah tersebut, lahan yang diduga dibebaskan hanya seluas 25 hektar dengan nilai sekitar Rp125 juta. Uang tersebut diberikan oleh JP, yang berperan sebagai tim pembebasan lahan.

“Uang tersebut merupakan uang administrasi atau uang kopi yang diberikan kepada Kepala Desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan berjalan lancar dan cepat,” jelas Rangga dalam keterangan.

Rangga menjelaskan, bahwa uang tersebut diberikan secara bertahap sesuai dengan progres pembebasan lahan. “Total uang sebesar Rp735 juta tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan kantor desa, staf kantor desa, operasional desa, dan keperluan pribadi tersangka J,” ujarnya.

Perbuatan tersangka J melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selanjutnya, tersangka J akan menjalani penahanan selama 20 hari mulai dari tanggal 13 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan selalu menjalankan tugas dengan integritas,” ujarnya.***

 

Artikel ini telah tayang di serangpos.com dengan judul Kejaksaan Tinggi Banten Tetapkan Kepala Desa Babakan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Previous Post

25 UMKM Binaan BRK Syariah Ikuti Kelas Business Matching dan Literasi Keuangan

Next Post

Film Kingdom of the Planet of the Apes Raup Rp907 Miliar, Rajai Box Office

admin

admin

Next Post
Film Kingdom of the Planet of the Apes Raup Rp907 Miliar, Rajai Box Office

Film Kingdom of the Planet of the Apes Raup Rp907 Miliar, Rajai Box Office

Recommended

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

1 week ago
Timnas Indonesia Gagal, PSSI Siapkan Evaluasi Total untuk Piala Asia 2027

Timnas Indonesia Gagal, PSSI Siapkan Evaluasi Total untuk Piala Asia 2027

1 week ago

Trending

Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Dolar AS Pagi Ini Berada di Level Rp 14.601

5 years ago
1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

5 years ago

Popular

Negara Harus Beri Efek Takut Kepada Koruptor

Negara Harus Beri Efek Takut Kepada Koruptor

1 month ago
Menjelajah Taman Bunga Celosia Semarang, Destinasi Instagramable Berlatar Gunung Ungaran

Menjelajah Taman Bunga Celosia Semarang, Destinasi Instagramable Berlatar Gunung Ungaran

1 month ago
1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

5 years ago
Air Terjun Kembar Gitgit Bali Utara, Destinasi Wisata Alam Eksotis yang Cocok untuk Healing

Air Terjun Kembar Gitgit Bali Utara, Destinasi Wisata Alam Eksotis yang Cocok untuk Healing

1 month ago
Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com