Sunday, September 13, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Advertorial

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan

admin by admin
November 6, 2024
in Advertorial
0
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

PELALAWAN –  Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Pelalawan telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) antara PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Pangkalan Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Rabu (6/11/2024). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal dan Branch Manager BRKS Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian. 

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal menyampaikan bahwa Kejari Pelalawan siap bersinergi dengan BRK Syariah Pangkalan Kerinci dalam penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa BRK Syariah adalah bank daerah yang selama ini sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat Riau dan Kepri, tentunya terkait itu Kejaksaan Negeri Pelalawan siap memberikan bantuan terkait masalah hukum yang dihadapi oleh BRK Syariah sehingga permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan sesuai harapan kita bersama” kata Kajari.

Kajari Pelalawan juga mengharapkan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk meningkatkan dedikasi, integritas dan kompetensinya dalam memberikan jasa hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya bertindak dengan profesional dan proposional.

“Perjanjian kerjasama yang kita adakan ini hendaknya kita maknai sebagai bentuk komitmen untuk lebih saling bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi dalam menghadapi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” tutupnya.

Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian menyampaikan bahwa BRK Syariah sebagai bank yang punya fungsi intermediary, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman serta pembiayaan juga kepada masyarakat, dalam penyaluran pembiayaan ini memang ada titik-titik risiko terkait pengembaliannya, kemudian juga hal-hal lainnya sehingga muncul resiko risiko pembiayaan.

“Dalam kegiatan tersebut untuk pemulihan aset di BRK Syariah terkait resiko pembiayaan yang muncul tadi, kami mohon untuk bantuan hukum dari kejaksaan Negeri Pelalawan dalam hal ini, sehingga pemulihan aset dan penyelamatan uang negara bisa pulih kembali. Kami juga mengharapkan dari perjanjian kerjasama ini saling membantu antara kedua belah pihak dan kami siap juga bersinergi dan support antara BRK Syariah dan Kejari Pelalawan sehingga masing-masing Instansi sama-sama dapat manfaat kedepannya,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu hadir juga Pincapem Sorek Anshari, Pinkedai Ukui Ridho Abdul Mutalib, Pinkedai Pasar Baru Pangkalan Kerinci Ilham Perdhana, Pinkedai Sei Kijang Hepni, Tim Leader Pembiayaan Cabang Budi Setiawan, Tim Leader Dana Rise Fariyanto dan Tim Leader Pembiayaan Capem Sorek Afrizal Y. Dan dari pihak Kejari dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Mulyani Anom, Kasi PB3R Agustina Notarisma, Kasi Pidsus Eka Mulia Putra, Kasi Pidum Syahrul Sya’ban dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN). (ADV)

Tags: Bank Riau Kepri SyariahBRK SyariahBRKS
Previous Post

Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang Ludes Terjual, Ini Kata Shin Tae-yong

Next Post

Ini Alasan Pemerintah Mengapa Mapel Matematika Masuk di Kurikulum TK

admin

admin

Next Post
Ini Alasan Pemerintah Mengapa Mapel Matematika Masuk di Kurikulum TK

Ini Alasan Pemerintah Mengapa Mapel Matematika Masuk di Kurikulum TK

Recommended

BTN Percepat Beyond Mortgage, Porsi Kredit Non-Perumahan Dibidik 30%

BTN Percepat Beyond Mortgage, Porsi Kredit Non-Perumahan Dibidik 30%

2 days ago
Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

4 days ago

Trending

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

5 years ago
Daftar Terbaru 29 Zona Merah Covid-19 di RI, Diantaranya Semarang

Corona RI 18 Oktober Tambah 626, Pasien Sembuh 1.593

5 years ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

4 weeks ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Dolar AS Pagi Ini Berada di Level Rp 14.601

5 years ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

3 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

2 weeks ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com