Sunday, October 25, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Montrado

admin by admin
November 27, 2024
in Hukum
0
KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Montrado
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Siman Bahar, tersangka kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dan PT Loco Montrado. Penyitaan ini dilakukan pada November 2024.

Tanah yang disita berlokasi di Jawa Timur dengan luas sekitar 5.000 meter persegi. Selain itu, alat produksi yang ada di bangunan tersebut juga turut disita. “Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dilansir dari Bisnis.com, Rabu, 27 November 2024.

Siman Bahar sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga saat ini Siman belum ditahan karena dikabarkan masih dalam kondisi sakit.

“KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Tessa dalam kesempatan terpisah.

Dalam kasus yang sama, mantan General Unit Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam, Dody Martimbang, telah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara pada tahun 2023.

Berdasarkan dakwaan jaksa KPK, Dody diduga melakukan korupsi pada pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp100,7 miliar.

Dody disebut langsung menunjuk PT Loco Montrado, yang dipimpin oleh Siman Bahar, untuk menjalin kerja sama terkait pengolahan anoda logam tersebut. KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus ini untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.***

Previous Post

Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

Next Post

Rahasia Kulit Glowing, Ini 8 Buah untuk Kulit Sehat dan Cerah

admin

admin

Next Post
Rahasia Kulit Glowing, Ini 8 Buah untuk Kulit Sehat dan Cerah

Rahasia Kulit Glowing, Ini 8 Buah untuk Kulit Sehat dan Cerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

5 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

5 days ago

Trending

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

3 years ago

Memori WA Penuh? Ini Cara Membersihkan File dengan Aman

11 months ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Nilai Tukar Dolar AS Hari Ini Melemah Terhadap Rupiah

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com