Wednesday, September 16, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

admin by admin
December 9, 2024
in Nasional
0
Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dinilai akan memberatkan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) prihatin atas dampak yang akan terjadi—potensi PHK massal. Bagi Apindo situasi ini semakin menyulitkan.

Oleh sebab itu Apindo meminta pemerintah lebih mengedepankan pembinaan, ketimbang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang kesulitan menyesuaikan UMP sesuai aturan.

Dia menyebut, perusahaan harus menjaga daya saing agar tetap bertahan di tengah berbagai tekanan ekonomi. “Perusahaan harus menjaga daya saing, maka harus melakukan efisiensi,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam.

Bob juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, beberapa kebijakan yang diterapkan justru bersifat kontraktif dan menambah beban pengusaha.

Dia menggarisbawahi, bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), juga turut memperberat dunia usaha.

“Indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur sudah lima bulan negatif. Jadi, semua kebijakan yang dibuat justru kontraktif,” kata Bob.

Oleh sebab itu, Apindo menyatakan keberatannya terhadap rencana pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan upah minimum sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. “Sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan pembinaan daripada sanksi,” tuturnya.

Bob menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit, pendekatan pembinaan perlu menjadi prioritas. Menurutnya, hubungan industrial harus diselesaikan melalui kerja sama antara perusahaan dan pemerintah.

Hubungan industrial itu adalah hubungan antarpihak yang harus diselesaikan. “Penegakan hukum tentu perlu, tetapi kami berharap pembinaan lebih diutamakan,” kata Bob.

Apindo berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut agar dunia usaha tetap dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi saat ini. Pendekatan yang lebih konstruktif dinilai mampu menciptakan stabilitas dan keberlanjutan usaha.***

Previous Post

Rupiah Menguat Tipis di Awal Pekan, Pergerakan Masih Volatile

Next Post

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

admin

admin

Next Post
Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Recommended

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

2 days ago
Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

2 days ago

Trending

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

5 years ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

2 months ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

3 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

2 weeks ago
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

3 weeks ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com