Thursday, August 27, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Ekbis

Produk Lokal Terancam Tersaingi, KemenUMKM Soroti Transparansi E-Commerce

admin by admin
December 20, 2025
in Ekbis
0
Produk Lokal Terancam Tersaingi, KemenUMKM Soroti Transparansi E-Commerce
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyoroti bahwa sejumlah besar pelapak di platform e-commerce masih belum mencantumkan informasi asal produk secara lengkap, meskipun hal tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Deputi Bidang Usaha Kecil KemenUMKM, Temmy Satya Permana, menyatakan bahwa saat ini sektor ekonomi digital di Indonesia didominasi oleh perdagangan melalui platform daring, yang menyumbang sekitar 70 persen dari aktivitas ekonomi digital nasional. Namun, kendati pertumbuhan transaksi digital terus meningkat, kesadaran pelaku usaha untuk menyajikan informasi produk yang transparan masih belum optimal.

Menurut Temmy, kebiasaan konsumen berbelanja daring masih cenderung lebih fokus pada harga dan kualitas, tetapi kurang memperhatikan asal produk, baik itu produk lokal maupun barang dari luar negeri. Tren ini dinilai berpotensi menghambat upaya mendorong konsumen memilih produk dalam negeri.

Pencantuman asal produk sebenarnya telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur tentang perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Regulasi ini mewajibkan pelapak untuk memberikan informasi yang jelas mengenai negara asal pengiriman barang dan asal pedagang luar negeri.

Meski regulasi tersebut telah efektif, Temmy mengakui bahwa implementasinya di lapangan belum berjalan secara konsisten. Hal ini menurutnya muncul dari pemahaman pelaku usaha yang masih terbatas terhadap pentingnya transparansi informasi produk dalam mendukung daya saing UMKM Indonesia di pasar digital.

KemenUMKM kini mendorong agar para penjual di e-commerce segera menyesuaikan praktik penjualan mereka dengan ketentuan ini, sehingga konsumen dapat lebih mudah mengetahui asal barang sebelum melakukan pembelian. Transparansi tersebut dianggap penting tidak hanya untuk perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem produk lokal.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterlibatan pelaku usaha mikro dan kecil di dunia digital, KemenUMKM terus melanjutkan berbagai program pendampingan dan percepatan transformasi digital bagi UMKM. Langkah ini mencakup pendataan terintegrasi, fasilitasi legalitas usaha, hingga dorongan agar semakin banyak UMKM masuk ke platform digital dengan standar yang lebih baik.

Berdasarkan data KemenUMKM, saat ini telah tercatat sekitar 122 juta pelaku UMKM terdaftar di berbagai platform e-commerce di Indonesia. Pertumbuhan pengguna e-commerce juga diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan penetrasi internet dan penggunaan perangkat digital di masyarakat.

Previous Post

26 Ruas Tol Berlakukan Potongan Tarif untuk Arus Mudik Natal–Tahun Baru

Next Post

Kerja Sama Dagang RI–Eurasia Masuki Babak Baru dengan Penandatanganan FTA

admin

admin

Next Post
Kerja Sama Dagang RI–Eurasia Masuki Babak Baru dengan Penandatanganan FTA

Kerja Sama Dagang RI–Eurasia Masuki Babak Baru dengan Penandatanganan FTA

Recommended

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

8 hours ago
Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

15 hours ago

Trending

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

2 days ago
Ketegangan Timur Tengah Reda, Ini Dampaknya bagi Harga BBM Malaysia

Ketegangan Timur Tengah Reda, Ini Dampaknya bagi Harga BBM Malaysia

2 months ago

Popular

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

2 days ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

4 weeks ago
Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

2 weeks ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Dolar AS Pagi Ini Berada di Level Rp 14.601

5 years ago
Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

2 weeks ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com