Thursday, October 8, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home berita-pilihan

Setya Kita Pancasila Geruduk Kantor PetroChina, Tuntut Pelunasan Pesangon Pekerja Migas Sorong

admin by admin
March 13, 2026
in berita-pilihan
0

Setya Kita Pancasila Geruduk Kantor PetroChina, Tuntut Pelunasan Pesangon Pekerja Migas Sorong

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Setya Kita Pancasila (SKP) mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung kantor pusat perusahaan energi internasional, PetroChina, di Menara Kuningan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Aksi ini bertujuan menagih kepastian terkait pemenuhan hak pesangon pensiun para pekerja yang hingga kini belum diselesaikan sepenuhnya oleh pihak PetroChina maupun Petrogas.

Langkah advokasi ini berawal dari keluhan para pensiunan karyawan yang sebelumnya bertugas di lokasi tambang minyak wilayah Sorong, Papua Barat. Para mantan pekerja tersebut melaporkan bahwa hak pesangon serta pembayaran terakhir mereka masih tertahan. Sebagai organisasi yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, SKP menjadikan persoalan ini sebagai prioritas untuk memastikan keadilan sosial bagi tenaga kerja dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Setya Kita Pancasila, Meyske Yunita, yang turun langsung bersama tim hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya hak pekerja bangsa yang terabaikan. SKP menuntut agar perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tanpa terkecuali.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak para pekerja bangsa Indonesia tetap dihormati. Setya Kita Pancasila akan terus mengupayakan agar penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Meyske Yunita saat memberikan keterangan di sela-sela proses dialog.

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum SKP bersama perwakilan pekerja, Popy Pagit, turut menyampaikan poin-poin krusial terkait dasar hukum tuntutan mereka. Menurut mereka, penundaan pembayaran pesangon bagi pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun merupakan pelanggaran serius terhadap hak dasar manusia. Perjuangan ini dianggap sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat pekerja Indonesia di mata perusahaan asing.

Pihak SKP berkomitmen untuk terus mengawal proses mediasi dan komunikasi ini hingga PetroChina dan Petrogas menunjukkan itikad baik dengan melunasi seluruh kewajiban finansial mereka. Komitmen ini sejalan dengan visi organisasi dalam melindungi masyarakat dari potensi ketidakadilan industri, terutama di sektor vital seperti minyak dan gas.***

Tags: nasionalorganisasi
Previous Post

Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

Next Post

Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

admin

admin

Next Post
Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

Recommended

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

2 days ago
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

4 days ago

Trending

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

2 years ago

Popular

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago
Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago
“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com