Sunday, October 25, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Internasional

Arab Saudi Tangkap 108 PNS, Terjerat Dugaan Suap dan Penyalahgunaan Jabatan

admin by admin
September 2, 2026
in Internasional
0
Arab Saudi Tangkap 108 PNS, Terjerat Dugaan Suap dan Penyalahgunaan Jabatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan. Sebanyak 108 pegawai pemerintah ditahan sepanjang Agustus 2026 setelah otoritas antikorupsi menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Oversight and Anti-Corruption Authority (Nazaha) sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas serta mencegah praktik korupsi di lembaga pemerintahan.

Nazaha menyebut operasi pengawasan sepanjang Agustus menghasilkan ribuan pemeriksaan di berbagai instansi. Dari kegiatan tersebut, ratusan orang kemudian diperiksa karena diduga terlibat perkara korupsi.

Sepanjang Agustus 2026, Nazaha melakukan 2.659 kegiatan pengawasan di berbagai wilayah dan lembaga pemerintahan Arab Saudi.

Dari rangkaian pengawasan tersebut, otoritas melakukan penyelidikan terhadap 352 orang yang diduga terlibat dalam perkara pidana maupun administratif.

Setelah proses penyelidikan, sebanyak 108 orang ditahan untuk menjalani proses hukum. Sebagian dari mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu kelanjutan proses perkara.

Para pegawai yang terseret perkara tersebut berasal dari sejumlah kementerian strategis Arab Saudi.

Mereka antara lain bekerja di:

  • Kementerian Dalam Negeri;
  • Kementerian Kesehatan;
  • Kementerian Kehakiman;
  • Kementerian Perdagangan;
  • Kementerian Kota dan Perumahan.

Nazaha menyatakan para pegawai tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dan penyalahgunaan jabatan.

Meski demikian, status mereka masih dalam proses hukum. Penahanan dan penyelidikan tersebut belum dapat diartikan sebagai putusan bersalah karena proses peradilan masih harus dilalui.

Dari 108 orang yang ditahan, sebagian telah mendapatkan pembebasan dengan jaminan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku di Arab Saudi.

Nazaha menegaskan proses hukum terhadap mereka tetap berjalan. Otoritas juga tengah menyelesaikan prosedur yang diperlukan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penindakan korupsi di Arab Saudi tidak berhenti pada tahap penangkapan. Dugaan pelanggaran akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penangkapan 108 pegawai tersebut menjadi bagian dari upaya Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap aparatur negara.

Nazaha juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi korupsi, baik yang berkaitan dengan keuangan maupun penyalahgunaan administrasi pemerintahan.

Otoritas menilai partisipasi publik penting untuk membantu melindungi keuangan negara sekaligus meningkatkan transparansi di lingkungan pemerintahan.

Dengan ribuan kegiatan pengawasan yang dilakukan hanya dalam satu bulan, operasi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda penting pemerintah Arab Saudi.

Kasus 108 pegawai pemerintah ini kini masih berproses. Otoritas antikorupsi memastikan penyelidikan dan prosedur hukum akan dilanjutkan hingga perkara tersebut dapat diproses melalui pengadilan.

Previous Post

Presiden Iran Puji Rusia di Tengah Konflik dengan AS, Putin Tegaskan Dukungan untuk Teheran

Next Post

QRIS Makin Populer, Transaksi Tembus 15 Miliar dan Pengguna Capai 67 Juta

admin

admin

Next Post
QRIS Makin Populer, Transaksi Tembus 15 Miliar dan Pengguna Capai 67 Juta

QRIS Makin Populer, Transaksi Tembus 15 Miliar dan Pengguna Capai 67 Juta

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

5 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

5 days ago

Trending

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

3 years ago

Memori WA Penuh? Ini Cara Membersihkan File dengan Aman

11 months ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Nilai Tukar Dolar AS Hari Ini Melemah Terhadap Rupiah

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com