Tuesday, September 22, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

admin by admin
July 11, 2025
in Hukum
0
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf | Foto: Dok. Humas Polri.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini buntut temuan pelanggaran mutu dan takaran oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Empat perusahaan yang diperiksa yakni Wilmar Group (WG), Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan di Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Kementerian Pertanian ke Kapolri dan Jaksa Agung terkait praktik kecurangan oleh ratusan produsen beras di Indonesia. Menteri Amran sebelumnya mengungkapkan, sebanyak 212 dari 268 merek beras yang ditelusuri bersama Satgas Pangan dan instansi terkait, terbukti menyalahi ketentuan mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).

“Dari hasil pengujian di 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21% beratnya kurang. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Amran, Jumat (27/6/2025).

Amran juga menyoroti anomali harga beras yang tetap tinggi meskipun produksi nasional meningkat. FAO memperkirakan produksi beras Indonesia pada 2025/2026 mencapai 35,6 juta ton, melampaui target nasional 32 juta ton. Ia menduga ada penyimpangan dalam distribusi yang merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.

Salah satu produsen yang diperiksa, Wilmar Group, bukan kali pertama terseret kasus hukum. Perusahaan ini masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Baru-baru ini, Kejagung memamerkan barang bukti berupa uang sitaan senilai Rp2 triliun dalam kasus tersebut. Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, menyatakan jumlah itu merupakan bagian dari total aset Wilmar yang telah disita senilai Rp11,8 triliun.

Tak hanya itu, dalam pengembangan kasus CPO, penyidik juga mengungkap dugaan suap untuk mempengaruhi putusan pengadilan. Kepala Legal Wilmar, Muhammad Syafei, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyiapkan dana suap sebesar Rp60 miliar. Dana itu diduga mengalir ke sejumlah hakim, panitera, dan kuasa hukum.

Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian putusan bebas korporasi CPO, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan Ketua Majelis Hakim Djuyamto.

Selain itu, tiga tersangka juga ditetapkan dalam perkara dugaan perintangan penyidikan, termasuk advokat dan Direktur Pemberitaan Jak TV.***

Sumber: Inilah.com
Previous Post

Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

Next Post

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

admin

admin

Next Post
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Recommended

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

Masalah Hunian Makin Kompleks, BTN Tantang 1.500 Inovator Bikin Gebrakan Lewat BTN Housingpreneur Batch 3

2 hours ago
Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

Ekspansi Bisnis Perbankan Digital, BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Universitas Lampung

4 days ago

Trending

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Laba Bersih BTN  Konsolidasi Tumbuh 35,89%,  Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

Laba Bersih BTN Konsolidasi Tumbuh 35,89%, Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

6 days ago

Popular

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

Resep Bakso Lohoa Udang yang Gurih Segar, Cocok Disantap Saat Berbuka dan Sahur

5 years ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

4 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

3 weeks ago
Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

1 week ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com