Friday, October 9, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Kejagung Sita Aset Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah

admin by admin
May 17, 2024
in Berita
0
Kejagung Sita Aset Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset milik Tamron alias Aon (TN), pemilik keuntungan dari CV VIP, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyatakan, pada Selasa (14/5) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menemukan satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik TN alias AN di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.

“Properti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat 17 Mei 2024.

Rumah yang disita tersebut tampak mewah dengan tembok menjulang tinggi berwarna krem, menyerupai istana.

Bagian depan rumah juga dilengkapi dengan bangunan yang menyerupai kubah, menambah kesan megah dan mencolok.

“Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut,” tambah Ketut.

Sebelumnya, Tamron alias Aon (TN) bersama beberapa tersangka lainnya diduga terlibat dalam praktek korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Penyidikan kasus ini terus dilakukan untuk memastikan semua aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat disita dan digunakan untuk mengembalikan kerugian negara.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” tutup Ketut.

Previous Post

BRK Syariah Gelar Pelatihan Budaya Perusahaan, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Sampaikan 3 Hal Penting

Next Post

10 Manfaat Sayuran Hijau yang Jarang Kita Ketahui, Ternyata Sangat Baik Jaga Berat Badan

admin

admin

Next Post
10 Manfaat Sayuran Hijau yang Jarang Kita Ketahui, Ternyata Sangat Baik Jaga Berat Badan

10 Manfaat Sayuran Hijau yang Jarang Kita Ketahui, Ternyata Sangat Baik Jaga Berat Badan

Recommended

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

4 days ago
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

5 days ago

Trending

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

2 years ago

Popular

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago
Panduan Bagaimana Cara Beternak Cacing Tanah untuk Pemula Sampai Panen

Panduan Bagaimana Cara Beternak Cacing Tanah untuk Pemula Sampai Panen

2 years ago
Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

Kulit Hewan Kurban Dijual, Apakah Boleh?

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com