Tips Buang Masker Bedah Saat Isolasi Mandiri agar Tak Tularkan Corona

SEMARANGTERKINI.COM–Masker bedah yang telah dipakai oleh pasien COVID-19 bisa menjadi media penularan virus Corona. Oleh karena itu, masker ini tidak boleh dibuang secara asal-asalan.

Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Dr dr Lia G Partakusuma, SpPK, MM, MARS, mengatakan bahwa ada tata cara tersendiri dalam membuang masker bedah bekas bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Pertama, masker bedah harus didisinfeksi terlebih dahulu sebelum dibuang, bisa dengan cara direndam di dalam larutan detergen. “Kemudian kita gunting, kita rusak termasuk talinya. Itu supaya tidak ada oknum yang menyalahgunakan masker tersebut sehingga dijual lagi,” ucap dr Lia dalam konferensi pers BNPB, Jumat (19/2/2021).

Selanjutnya, kata dr Lia, masker bekas tersebut dimasukkan ke dalam kantong kertas atau plastik ramah lingkungan dan diberi tulisan ‘infeksius’. Tempat sampahnya pun tidak boleh sembarangan, sebaiknya masker bedah bekas dibuang di dalam tempat sampah berwarna kuning khusus untuk limbah medis.

“Sebaiknya dikumpulkan di tempat sampah khusus nanti akan diangkut dan dikelola sebagai limbah medis, dari pihak ketiga atau puskesmas yang akan mengolahnya,” jelasnya.

Berikut detail urutan tata cara pengolahan masker bedah bekas bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri, seperti dijelaskan oleh dr Lia.

  1. Sediakan wadah sementara untuk masker bekas pakai (tertutup)
  2. Disinfeksi masker dengan cara direndam di larutan klorin, detergen, atau sabun
  3. Rusak masker dan talinya dengan cara digunting, kemudian masukkan ke dalam kantong kertas atau plastik ramah lingkungan dan beri tulisan ‘infeksius’
  4. Buang masker bekas tersebut ke dalam tempat sampah khusus berwarna kuning khusus limbah medis
  5. Petugas desa, kelurahan, kecamatan, dinas lingkungan hidup, atau kebersihan akan mengangkut sampah tersebut
  6. Limbah medis sementara akan disimpan di puskesmas
  7. Pihak ketiga atau dari pemerintah daerah akan mengangkut limbah medis di puskesmas
  8. Pengolahan limbah medis akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Hal ini penting untuk dipahami adalah bahwa limbah masker bisa berbahaya jika tidak dikelola dengan baik, karena virus Corona COVID-19 disebut dapat bertahan cukup lama di bagian dalam masker bedah.

Menurut Ratih Asmara Ningrum dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), virus Corona dapat bertahan hidup selama 7 hari di permukaan bagian dalam masker bedah.

“Masker bedah di bagian dalam itu 7 hari dan di permukaan bagian luarnya ternyata lebih dari 7 hari stabilitas virusnya,” kata Ratih dalam webinar yang diadakan oleh LIPI, Selasa (16/2/2021).(detikcom)

Share