Thursday, October 8, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Traveling

Penting!Ini Aturan Perjalanan yang Baru Mulai 25-31 Mei

semarangterkini by semarangterkini
May 25, 2021
in Traveling
0
Penting!Ini Aturan Perjalanan yang Baru Mulai 25-31 Mei
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

SEMARANGTERKINI.COM – Kenaikan kasus COVID-19 setelah libur lebaran memaksa Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui syarat aturan perjalanan.

Berikut syarat perjalanan yang baru berlaku pada 25-31 Mei.

Pelaku Perjalanan Pulau Sumatera

Untuk pelaku perjalanan Pulau Sumatera berlaku kembali Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021.

– Dalam pulau antar daerah pemeriksaan wajib menyertakan hasil RT PCR atau antigen maksimal 1×24 jam atau GeNose on site sebelum keberangkatan oleh satgas di titik penyekatan.

-Ke luar Pulau Sumatera melalui testing acak rapid antigen di pelabuhan Bakauheni.

Jawa, luar Jawa dan Bali

Berlaku SE Satgas nomor 12 tahun 2021:
Tujuan Pulau Bali
– Moda Udara PCR 2×24 jam, antigen 1×24 jam, GeNose c19 on site
– Moda Laut dan udara PCR/Antigen 2×24 jam, GeNose c19 on site
Tujuan Pulau Jawa dan Luar Jawa
-Moda Udara, Laut dan Darat, PCR 3×24 jam, antigen 2×24 jam, GeNose C19 on site
-Laut dan kereta api antar kota PCR/Antigen 3×24 jam, Genose C19 on site
– Perjalanan rutin darat dan laut aglomerasi berlaku hasil PCR 3×24 jam, antigen 2×24 jam, GeNose C19 on site yang diperiksa dengan acak di titik penyekatan.

“Tepat hari ini rabu 25 Mei melalui data yang ada dan kesepakatan antar KL berlaku kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri yang baru yang secara sederhana dibagi secara regional,” ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti dilansir detikcom.

Pembagian region kebijakan pengaturan mobilitas pada periode arus balik ini ada alasan khusus. Karena situasi COVID-19 di Pulau Sumatera tengah mengalami kenaikan yang signifikan.

“Per tanggal 23 Mei, 3 dari 4 provinsi dengan angka keterisian tempat tidur ambang batas 50,01 persen 69,9 persen, semua berasal dari Sumatera yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau. Berdasarkan data zonasi per 23 Mei 2021, 8 dari 10 daerah zona merah berasal dari Sumatera. Sementara dari data Kementerian Perhubungan 67 persen penyeberang dari pulau jawa belum kembali, hal ini mengancam importasi ke pulau Jawa,” ujarnya.

Diharapkan dengan aturan perjalanan yang baru, tren kenaikan bisa ditekan. Pelaku perjalanan dapat mentaati aturan ini dan menyempurnakan dengan melakukan karantina mandiri 5×24 jam setelah melakukan perjalanan. (Mg1)

Previous Post

Puluhan Perusahaan Telah Mulai Vaksin Gotong Royong

Next Post

Tahun Ini Matahari Bakal Tutup 13 Gerai

semarangterkini

semarangterkini

Next Post
Tahun Ini Matahari Bakal Tutup 13 Gerai

Tahun Ini Matahari Bakal Tutup 13 Gerai

Recommended

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

3 days ago
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

4 days ago

Trending

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

2 years ago

Popular

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago
Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago
“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com