Sunday, October 25, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Tambah Fasilitas, Kajati Banten Lakukan Groundbreaking Penataan Ruang dan Renovasi Gedung Kantor

semarangterkini by semarangterkini
June 5, 2024
in Berita
0
Tambah Fasilitas, Kajati Banten Lakukan Groundbreaking Penataan Ruang dan Renovasi Gedung Kantor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) Dr. Didik Farkhan Alisyahdi bersama Wakil Kepala Kejati Banten, Ahelya Abustam, SH.MH lalukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Penataan Ruang dan Renovasi Gedung Kantor Kejati Banten, di halaman Klinik As-Syifa Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa, 4 Juni 2024.

Kedepannya, Kejati Banten akan melakukan penambahan fasilitas seperti Adhyaksa Mart dan Kafe yang  bermanfaat bagi pegawai maupun masyarakat sekitar.

“Ini akan ada minimarket dan kafe yang menyambung dengan klinik As-syifa, sehingga ke depannya saya yakin insya Allah akan menjadi salah satu usaha untuk kesejahteraan para pegawai Kejaksaan Tinggi Banten.” Ujar Didik Farkhan.

Adapun peletakan batu pertama untuk renovasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Ajie Prasetya, SH.MH dan Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi, SH.MH beserta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten.***

 

Artikel ini telah tayang di serangpos.com dengan judul Tambah Fasilitas, Kajati Banten Lakukan Groundbreaking Penataan Ruang dan Renovasi Gedung Kantor

Previous Post

Kejati dan KPU Banten Teken Perjanjian Kerjasama Atasi Masalah Hukum untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Next Post

Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice

semarangterkini

semarangterkini

Next Post
Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice

Kejati Banten Hentikan Perkara Tersangka Afreza Akbar Nugraha Lewat Restorative Justice

Recommended

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

Hadir di Semarang, BTN Housingpreneur Bedah Rumah Zaman Now

4 days ago
Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

Layanan Digital Menjawab Kebutuhan Daerah, BRK Syariah dan Dumai Fokus ke QRIS Realtime Split

4 days ago

Trending

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

Dunia Terancam Kelaparan, Produsen Beras Nomer 1 India Stop Ekspor

3 years ago

Memori WA Penuh? Ini Cara Membersihkan File dengan Aman

11 months ago

Popular

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

Kembalikan Segalanya Kepada LAA ILAHA ILLALLAH

4 years ago
Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

Tentara Israel sengaja tembaki warga Palestina yang kumpulkan bantuan

3 years ago
Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

Google Bagi Duit untuk Para Wanita, Nilainya Tak Tanggung-Tanggung, Rp1,5 Miliar

3 years ago

AS Tuding Intelijen Rusia Retas Kantor Pemerintahan

6 years ago
Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Nilai Tukar Dolar AS Hari Ini Melemah Terhadap Rupiah

5 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com