Wednesday, August 19, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

admin by admin
July 5, 2024
in Berita
0
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

SEMARANGTERKINI.COM – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penangkapan dilakukan di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, dan dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH MH; serta Kasi E Kejati NTT, Umbu Hina Marawali, SH MH.

“Adapun terpidana yang berhasil diamankan adalah Yanson Nitti alias Yanson, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: B-508/N.3.25/Dip.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana.

Yanson harus dieksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 7 Desember 2023 memiliki kekuatan hukum tetap.

Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan hewan sesuai Pasal 406 ayat (2) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 6 bulan.

Saat diamankan, Yanson bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Ia langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk melengkapi administrasi, sebelum diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk dieksekusi di Lapas Kelas II A Kupang.

Raka menambahkan, hingga awal Juli 2024, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT telah berhasil menangkap dan mengamankan 5 DPO.

Kelimanya adalah, Aris Taneo, (DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; Para Daddu alias Mapaga, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua;

Kemudian ada Julius Djami Djo alias Madoke, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua; Daniel Benediktus Tae alias Dani, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; dan Yanson Nitti alias Yanson, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono SH MH, mengimbau terpidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat mereka akan dieksekusi oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT.

Dia menyebut, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna memastikan kepastian hukum.

“Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” jelasnya.

Tags: Kejati NTT
Previous Post

Kejati Banten Serahkan Tersangka AS Tahap II ke JPU

Next Post

BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

admin

admin

Next Post
BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

Recommended

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

Harga Buyback Emas Antam Makin Tinggi, Naik Rp151 Ribu Sejak Awal 2026

1 week ago
Timnas Indonesia Gagal, PSSI Siapkan Evaluasi Total untuk Piala Asia 2027

Timnas Indonesia Gagal, PSSI Siapkan Evaluasi Total untuk Piala Asia 2027

1 week ago

Trending

Dolar AS Pagi Ini Menguat, Tekan Rupiah ke Level Rp 14.105

Dolar AS Pagi Ini Berada di Level Rp 14.601

5 years ago
1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

5 years ago

Popular

Negara Harus Beri Efek Takut Kepada Koruptor

Negara Harus Beri Efek Takut Kepada Koruptor

1 month ago
Menjelajah Taman Bunga Celosia Semarang, Destinasi Instagramable Berlatar Gunung Ungaran

Menjelajah Taman Bunga Celosia Semarang, Destinasi Instagramable Berlatar Gunung Ungaran

1 month ago
1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

1 Warga Tewas, Banjir-Longsor Landa Pulau Nias

5 years ago
Air Terjun Kembar Gitgit Bali Utara, Destinasi Wisata Alam Eksotis yang Cocok untuk Healing

Air Terjun Kembar Gitgit Bali Utara, Destinasi Wisata Alam Eksotis yang Cocok untuk Healing

1 month ago
Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com