Thursday, October 8, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian

admin by admin
November 15, 2024
in Ekbis
0
Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pemerintah menaikkan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Aturan ini efektif berlaku per 1 Januari 2025. Kenaikan PPN 12% telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meski dinilai akan membebani masyarakat, pemerintah memastikan persiapan implementasi aturan ini terus dilakukan. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pelaksanaan kebijakan kenaikan PPN harus dipersiapkan dengan matang agar dapat berjalan dengan lancar. Aturan tersebut telah dibahas dan dirumuskan sejak lama.

“Ini sudah dibahas bersama bapak-ibu sekalian, sudah ada UU-nya, jadi kita perlu siapkan agar bisa dijalankan dengan baik dan dengan penjelasan yang tepat,” ujar Sri Mulyani.

Dia menyebut, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan baru PPN ini.

“Saya setuju kita perlu menjelaskan kepada masyarakat, meskipun kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok yang melalui proses debat panjang di sini,” jelasnya.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa besaran PPN 12% sudah menjadi dasar dalam penyusunan rasio perpajakan untuk 2025.

Menurutnya, kenaikan ini diproyeksikan memberikan tambahan penerimaan negara sekitar Rp70 triliun.

“Hitungan dasarnya sederhana, kenaikan 1% dari 11% ke 12% menghasilkan peningkatan sekitar 10%. Dengan realisasi PPN sekitar Rp730 triliun, tambahan penerimaan diperkirakan sekitar Rp70 triliun,” ungkap Susi.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyarankan agar keputusan kenaikan tarif PPN menjadi 12% dievaluasi kembali pada kuartal I-2025.

Said menegaskan, pemerintah perlu memperhitungkan kemampuan daya beli masyarakat di tahun depan, serta dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja.

“Kita perlu melihat perkembangan ke depan. Apakah PPN ini akan tetap di 11% atau naik ke 12%, mengingat undang-undang HPP memang berlaku mulai 2025,” ujar Said.

Kenaikan tarif PPN ini menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR terkait dampaknya bagi masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat penerimaan negara, namun di sisi lain, DPR meminta agar dampak sosial dan ekonomi tetap menjadi perhatian utama.***

Previous Post

Harga 1 Gram Emas Antam Hari Ini, Beli dan Jual Sama-sama Ambruk

Next Post

Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Judi Online, Ustaz Koh Dennis Lim: Karena Ada yang Melindungi

admin

admin

Next Post
Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Judi Online, Ustaz Koh Dennis Lim: Karena Ada yang Melindungi

Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Judi Online, Ustaz Koh Dennis Lim: Karena Ada yang Melindungi

Recommended

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

2 days ago
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

4 days ago

Trending

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

2 years ago

Popular

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago
Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago
“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com