Thursday, September 10, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Insight

Ketentuan Label Kadaluarsa pada Produk Makanan Menurut Peraturan Pemerintah

admin by admin
March 27, 2025
in Insight
0
Ketentuan Label Kadaluarsa pada Produk Makanan Menurut Peraturan Pemerintah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam produk pangan adalah label masa kedaluwarsa. Tak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa produk makanan harus diturunkan dari rak toko tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Benarkah demikian?

Merujuk Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, disebutkan bahwa label pangan setidaknya harus memuat keterangan mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor pangan ke Indonesia, tanggal kedaluwarsa, dan nomor registrasi.

Selain itu, Pasal 2 dalam aturan yang sama menyebutkan bahwa pencantuman label harus dilakukan sedemikian rupa agar tidak mudah lepas dari kemasan, tidak luntur atau rusak, serta diletakkan pada bagian kemasan yang mudah dilihat dan dibaca.

Penulisan batas kedaluwarsa pada label pangan umumnya dilakukan dengan mencantumkan bulan dan tahun, kecuali bila menggunakan format empat digit angka. Sesuai Lampiran 3 Peraturan Kepala Badan POM RI tentang Pendaftaran Pangan Olahan Tahun 2011, ukuran minimal huruf untuk penulisan tanggal kedaluwarsa pada label adalah 1 mm (setara dengan font Arial 6 point).

Menanggapi persepsi masyarakat mengenai penurunan produk dari rak pajangan tiga bulan sebelum kedaluwarsa, Dra. Adilah Pababbari, Apt, MM menjelaskan bahwa yang dilakukan bukanlah menurunkan produk, melainkan memisahkannya untuk keperluan sistem distribusi yang mengikuti prinsip First In First Out (FIFO).

“Yang dilakukan adalah memisahkan agar sistem distribusi jelas sesuai First In First Out,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BPOM.

Ia menegaskan, produk yang masih dalam kondisi baik namun telah melewati masa kedaluwarsa tidak dijamin keamanannya jika tetap dikonsumsi. Sebaliknya, produk yang sudah mengalami kerusakan, meski tanggal kedaluwarsanya masih jauh, juga tidak disarankan untuk dikonsumsi.***

Previous Post

Inilah Efek Positif Mengonsumsi Madu saat Puasa

Next Post

Ini Manfaat Buah Kelapa untuk Tubuh saat Berpuasa

admin

admin

Next Post
Ini Manfaat Buah Kelapa untuk Tubuh saat Berpuasa

Ini Manfaat Buah Kelapa untuk Tubuh saat Berpuasa

Recommended

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

1 day ago
BTN Pertahankan Peringkat Tertinggi idAAA dengan Outlook Stable dari PEFINDO

BTN Pertahankan Peringkat Tertinggi idAAA dengan Outlook Stable dari PEFINDO

2 days ago

Trending

BMW S 1000 RR 2027 Siap Mengaspal, Usung Winglet dan Teknologi Sasis M

BMW S 1000 RR 2027 Siap Mengaspal, Usung Winglet dan Teknologi Sasis M

6 days ago
Menu Pilihan di Akhir Bulan: Tumis Tahu Bunga Bawang, Intip Cara Masaknya

Naik Rp 10.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 1 April 2021

5 years ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

4 weeks ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

2 weeks ago
Insentif Tax Holiday untuk Industri Pionir Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

Insentif Tax Holiday untuk Industri Pionir Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

2 years ago
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

2 weeks ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com