Tuesday, September 15, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

admin by admin
April 12, 2025
in Hukum
0
KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, membenarkan penyitaan tersebut. Meski ia tak mengingat secara pasti merek motor yang disita, Asep menyebut hal itu berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam kasus ini. “Kalau nggak salah motor, saya nggak hafal mereknya,” ujar Asep saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu, 12 April 2025.

Terkait pemanggilan Ridwan Kamil, Asep menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi lain sebelum melakukan pemeriksaan terhadap RK. Ia menegaskan bahwa posisi RK dalam kasus ini bukan sebagai aktor utama, sehingga dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Penyidik KPK saat ini juga tengah menganalisis barang bukti elektronik yang diamankan dari kediaman Ridwan Kamil. “Barang bukti elektronik sedang di laboratorium kami untuk dianalisis lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, penyidik tengah mengekstrak informasi digital yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan RK. “Ada dua hal yang kami dalami, yakni informasi dari saksi dan hasil analisis dari barang bukti elektronik,” tegas Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil belum dijadwalkan. “Kami akan pastikan dulu ke tim penyidik yang menangani kasus ini,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary bjb Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kelima tersangka telah terbit sejak 27 Februari 2025. “Korupsi ini diduga berlangsung sejak 2021 hingga pertengahan 2023, dengan total anggaran promosi bank bjb mencapai Rp409 miliar,” jelas Budi.***

Previous Post

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Next Post

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

admin

admin

Next Post
Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Recommended

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

15 hours ago
Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

15 hours ago

Trending

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

5 years ago
Daftar Terbaru 29 Zona Merah Covid-19 di RI, Diantaranya Semarang

Corona RI 18 Oktober Tambah 626, Pasien Sembuh 1.593

5 years ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

1 month ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

3 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

2 weeks ago
Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dair Baznas Riau

Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dair Baznas Riau

2 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com