Tuesday, September 15, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Teknologi

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

admin by admin
April 13, 2025
in Teknologi
0
Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Komdigi, Nomor: 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Aturan ini menjadi payung hukum pertama bagi penggunaan eSIM di Indonesia.

Meutya mengimbau masyarakat yang ponselnya sudah mendukung fitur eSIM untuk segera beralih dari kartu SIM fisik ke eSIM. Alasannya, teknologi ini dinilai lebih aman, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi. “Kita tahu belum semua HP mendukung eSIM, tapi bagi yang sudah bisa, kita dorong untuk migrasi. Ini penting untuk keamanan,” ujar Meutya.

Menurutnya, eSIM mampu mengurangi risiko penyalahgunaan data, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap digunakan secara ilegal untuk registrasi nomor seluler. Dengan dukungan teknologi biometrik, eSIM membuat proses verifikasi menjadi lebih ketat dan sulit disalahgunakan. “Dengan eSIM dan pendaftaran berbasis biometrik, potensi penyalahgunaan NIK bisa ditekan signifikan,” kata Meutya.

Berdasarkan proyeksi global, perangkat yang mendukung eSIM diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit pada 2025. Meski demikian, pemerintah belum mewajibkan migrasi ke eSIM, melainkan mendorong melalui edukasi dan insentif keamanan.

Meutya juga menyoroti praktik penyalahgunaan NIK yang masih marak di industri telekomunikasi. Ia mengungkapkan bahwa satu NIK bahkan bisa digunakan untuk mendaftarkan hingga 100 nomor, yang berisiko disalahgunakan untuk kejahatan digital. “Ada laporan NIK digunakan ratusan kali, dan pemilik aslinya malah yang diminta pertanggungjawaban. Ini bahaya,” ujar Meutya.

Untuk itu, ia mengingatkan bahwa aturan pembatasan satu NIK maksimal digunakan untuk tiga nomor dalam satu operator tetap diberlakukan. Regulasi ini sebelumnya telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 dan kini sedang dalam proses pembaruan agar selaras dengan nomenklatur kementerian baru.

“Selain soal eSIM, kami juga akan keluarkan Permen lanjutan agar operator seluler memperbarui data pelanggan. Tujuannya, memastikan satu NIK hanya bisa digunakan sesuai ketentuan—maksimal tiga nomor per operator,” ujarnya.***

Previous Post

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

Next Post

Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Terbesar dalam Sepekan Terjadi Jelang Akhir Pekan

admin

admin

Next Post
Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Terbesar dalam Sepekan Terjadi Jelang Akhir Pekan

Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Terbesar dalam Sepekan Terjadi Jelang Akhir Pekan

Recommended

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

15 hours ago
Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

15 hours ago

Trending

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

Cocok buat Gamer Ngabuburit, OPPO A74 Resmi Hadir di Indonesia

5 years ago
Daftar Terbaru 29 Zona Merah Covid-19 di RI, Diantaranya Semarang

Corona RI 18 Oktober Tambah 626, Pasien Sembuh 1.593

5 years ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

1 month ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

3 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

2 weeks ago
Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dair Baznas Riau

Mitra Pendukung Payroll System, BRK Syariah Terima Penghargaan dair Baznas Riau

2 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com