Thursday, September 10, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

​Langkah Tegas Puspom TNI: Empat Tersangka Kasus AY Ditahan di Sel Maximum Security

admin by admin
April 3, 2026
in Hukum Kriminal, Matra
0
​Langkah Tegas Puspom TNI: Empat Tersangka Kasus AY Ditahan di Sel Maximum Security
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menimpa saudara AY.

Hingga saat ini, penyidik menetapkan empat oknum anggota sebagai tersangka dan langsung menjebloskan mereka ke instalasi tahanan militer berkekuatan pengamanan tinggi (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur.

Penahanan tersebut telah berlangsung sejak 18 Maret 2026 guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut terkait penerapan pasal penganiayaan kepada para pelaku.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, mengungkapkan bahwa pihak Puspom TNI terus bergerak cepat mengumpulkan alat bukti meski menghadapi kendala dalam pengambilan keterangan saksi kunci.

Pada 19 Maret 2026, tim penyidik sebenarnya telah berupaya mendatangi saksi korban AY untuk meminta keterangan resmi.

“Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tim medis yang menangani korban belum memberikan izin pemeriksaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan AY yang masih membutuhkan perawatan intensif,” katanya, Jumat, 3 April 2026.

Perkembangan terbaru menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara ini.

Puspom TNI mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 25 Maret 2026 yang menyatakan bahwa saudara AY kini berada dalam perlindungan negara.

Merespons hal tersebut, Danpuspom TNI telah melayangkan surat balasan kepada LPSK untuk memohon fasilitasi pengambilan keterangan korban agar berkas perkara dapat segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan militer.

Langkah transparansi ini diambil TNI untuk memastikan publik bahwa tidak ada ruang bagi tindakan represif di lingkungan korps.

Pihak pimpinan menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai koridor yang berlaku tanpa ada yang ditutup-tupi.

Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menekankan bahwa TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel guna memberikan keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi di mata masyarakat.***

Previous Post

Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

Next Post

OPINI: Tabungan Lebaran yang Hilang, Gagal Bayar BMT dan Absennya Negara

admin

admin

Next Post
OPINI: Tabungan Lebaran yang Hilang, Gagal Bayar BMT dan Absennya Negara

OPINI: Tabungan Lebaran yang Hilang, Gagal Bayar BMT dan Absennya Negara

Recommended

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

1 day ago
BTN Pertahankan Peringkat Tertinggi idAAA dengan Outlook Stable dari PEFINDO

BTN Pertahankan Peringkat Tertinggi idAAA dengan Outlook Stable dari PEFINDO

2 days ago

Trending

BMW S 1000 RR 2027 Siap Mengaspal, Usung Winglet dan Teknologi Sasis M

BMW S 1000 RR 2027 Siap Mengaspal, Usung Winglet dan Teknologi Sasis M

6 days ago
Menu Pilihan di Akhir Bulan: Tumis Tahu Bunga Bawang, Intip Cara Masaknya

Naik Rp 10.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 1 April 2021

5 years ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

4 weeks ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

2 weeks ago
Insentif Tax Holiday untuk Industri Pionir Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

Insentif Tax Holiday untuk Industri Pionir Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

2 years ago
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

2 weeks ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

1 month ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com