Wednesday, September 9, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dinilai Bertentangan dengan Pancasila, SKP Minta Pemprov Jabar Buat Aturan Tegas Soal LGBT

admin by admin
May 15, 2026
in Hukum Kriminal
0
Dinilai Bertentangan dengan Pancasila, SKP Minta Pemprov Jabar Buat Aturan Tegas Soal LGBT

Ketua Umum Setya Kita Pancasila Andreas Sumual

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila (SKP) menyampaikan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat agar segera mempertimbangkan, membentuk, dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Perilaku LGBT.

Dalam surat permohonan tersebut, SKP menilai pembentukan perda ini bersifat mendesak. Hal ini didasarkan pada meningkatnya fenomena LGBT di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi perhatian luas masyarakat, dan dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila, khususnya Sila Pertama.

“Perda ini penting untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan. Saya berharap langkah ini bisa diikuti oleh seluruh gubernur di seluruh provinsi,” ujar Ketua Umum Setya Kita Pancasila Andreas Sumual dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Dia menjelaskan, latar belakang permohonan itu atas dasar kekhawatiran semakin meningkatnya fenomena LGBT, sehingga dinilai perlu disikapi dengan kerangka hukum yang jelas.

Selain itu, fenomena LGBT bertentagan dengan nilai Pancasila. Upaya yang dilakukan SKP, sejalan dengan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, untuk menjaga norma sosial, moral, dan budaya masyarakat Jawa Barat.

“Kami berharap Perda itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan, pembinaan, serta penanganan yang terukur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Alasan lain, kata Andreas, adalah penegasan atas norma kodrat, bahwa regulasi dapat diberlakukan secara tegas agar laki-laki dan perempuan bertingkah laku serta berpakaian sesuai kodratnya, termasuk memperkuat tindakan tegas dan terukur terhadap perilaku LGBT yang dinilai menyimpang dari norma yang berlaku.

Dengan demikian, Andreas menambahkan, tujuan dan harapan yang diperoleh dari upaya tersebut, dapat menekan penyebaran dan normalisasi perilaku LGBT di ruang publik, memberikan perlindungan bagi anak, remaja, dan keluarga dari paparan yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal. “Termasuk dapat menyediakan dasar hukum bagi program pembinaan, rehabilitasi sosial, dan edukasi masyarakat,” ujarnya.

SKP menyatakan kesiapan untuk berdiskusi lebih lanjut dan memberikan masukan hukum dalam proses penyusunan rancangan perda. “Permohonan ini kami sampaikan dari dan atas nama ideologi Pancasila. Kami berharap Gubernur Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti,” ujarnya.***

Previous Post

BRK Syariah Hadirkan QRIS untuk Bayar Retribusi Sampah di Karimun

Next Post

Google Perkenalkan Googlebook, Laptop Tenaga AI Pengganti Chromebook

admin

admin

Next Post
Google Perkenalkan Googlebook, Laptop Tenaga AI Pengganti Chromebook

Google Perkenalkan Googlebook, Laptop Tenaga AI Pengganti Chromebook

Recommended

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

1 week ago
BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi, Perkuat Penyaluran FLPP di Jambi

BTN Dorong Kualitas dan Keterhunian Rumah Subsidi, Perkuat Penyaluran FLPP di Jambi

1 week ago

Trending

Xiaomi Siap Rilis Pad 7 dan Pad 7 Pro, Detail Spesifikasi Terungkap

Xiaomi Siap Rilis Pad 7 dan Pad 7 Pro, Detail Spesifikasi Terungkap

2 years ago
Tidak Akan Ditunda, Kenaikan PPN 12% Efektif Berlaku Januari 2025

Tidak Akan Ditunda, Kenaikan PPN 12% Efektif Berlaku Januari 2025

2 years ago

Popular

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

2 weeks ago
Insentif Tax Holiday untuk Industri Pionir Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

Insentif Tax Holiday untuk Industri Pionir Diperpanjang hingga 31 Desember 2025

2 years ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

1 month ago
Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

4 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

1 week ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com