Wednesday, July 22, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

admin by admin
June 3, 2026
in Nasional
0
Inilah Modus Korupsi Dadan Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Bersamanya, Kejagung juga menahan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Bersamanya, Kejagung juga menahan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Di saat yang bersamaan ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan tahun 2026.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh ketiganya.

Selain mengelola sejumlah yayasan yang tersebar di seluruh Indonesia, Dadan dkk juga melakukan markup pengadaan barang dan jasa yang tak sesuai ketentuan.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).

Berikut pengadaan barang dan jaksa yang tidak sesuai ketentuan dan di-markup oleh Dadan dkk:

1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

2. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

3. Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

4. Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.

Ketiganya saat ini telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Previous Post

Korem 082/CPYJ Terbaik Ketahanan Pangan di Jatim Selatan, Babinsa Turun Langsung ke Sawah

Next Post

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

admin

admin

Next Post
Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

Recommended

Honor X8D Dibekali Kamera 108 MP dan Baterai Besar 7.000 mAh

Honor X8D Dibekali Kamera 108 MP dan Baterai Besar 7.000 mAh

2 days ago
HeHa Sky View Jogja, Destinasi Wisata Hits dengan Panorama Memukau

HeHa Sky View Jogja, Destinasi Wisata Hits dengan Panorama Memukau

3 days ago

Trending

Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

5 days ago
Sumpah Pemuda di Era Modern: Menyatukan Cinta, Pikiran, dan Arah Bangsa

Sumpah Pemuda di Era Modern: Menyatukan Cinta, Pikiran, dan Arah Bangsa

9 months ago

Popular

Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro, SUV Hybrid dengan Tampilan Lebih Eksklusif

5 days ago
HeHa Sky View Jogja, Destinasi Wisata Hits dengan Panorama Memukau

HeHa Sky View Jogja, Destinasi Wisata Hits dengan Panorama Memukau

3 days ago
Sumpah Pemuda di Era Modern: Menyatukan Cinta, Pikiran, dan Arah Bangsa

Sumpah Pemuda di Era Modern: Menyatukan Cinta, Pikiran, dan Arah Bangsa

9 months ago
Latihan Militer China dan Rusia Dimulai, Kapal Perang Hingga Kapal Selam Dikerahkan

Latihan Militer China dan Rusia Dimulai, Kapal Perang Hingga Kapal Selam Dikerahkan

2 weeks ago
Tips Membuat Probiotik Alami dari Kol Ungu, Sehat dan Mudah di Rumah

Tips Membuat Probiotik Alami dari Kol Ungu, Sehat dan Mudah di Rumah

9 months ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com