Wednesday, September 16, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setahun Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Deretan Kebijakan yang Pernah Dijalankan

admin by admin
September 14, 2026
in Ekbis
0
Setahun Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Deretan Kebijakan yang Pernah Dijalankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut pada 14 September 2026.

Purbaya mulai menjabat pada 8 September 2025. Artinya, masa pengabdiannya sebagai bendahara negara berlangsung sekitar satu tahun. Kementerian Keuangan kemudian menggelar serah terima jabatan dengan Suahasil pada 15 September 2026.

Selama periode tersebut, Purbaya membawa sejumlah kebijakan dan gagasan dalam pengelolaan fiskal, mulai dari optimalisasi penerimaan negara, reformasi perpajakan dan bea cukai, hingga penggunaan instrumen APBN untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Berikut sejumlah kebijakan yang mewarnai masa jabatan Purbaya.

1. Mendorong Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai

Salah satu agenda yang ditekankan Purbaya adalah pembenahan sistem penerimaan negara.

Dalam rencana kerja Kementerian Keuangan untuk 2027, reformasi sistem perpajakan dan bea cukai menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan APBN.

Program tersebut mencakup penguatan pengawasan pajak, integrasi proses bisnis ekspor-impor, penanganan barang ilegal, hingga pengembangan sistem digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Transformasi digital juga diarahkan melalui penguatan Core Tax System dan Smart Customs and Excise System.

2. Menempatkan APBN sebagai Penggerak Ekonomi

Purbaya juga menekankan fungsi APBN bukan hanya sebagai instrumen penerimaan dan belanja negara, tetapi sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi.

Dalam rencana kerja Kemenkeu, belanja negara diarahkan pada program yang dinilai memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan tersebut mencakup percepatan belanja, modernisasi sistem penganggaran, serta penguatan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

3. Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan

Salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat perhatian selama masa jabatan Purbaya adalah penempatan dana pemerintah pada bank-bank milik negara.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan sehingga ruang penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat dapat meningkat.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan Purbaya yang menggunakan kebijakan fiskal dan pengelolaan kas negara untuk mendorong aktivitas perekonomian.

4. Menjaga Defisit dan Utang Negara

Di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan defisit dan utang tetap menjadi agenda Kementerian Keuangan.

Dalam pernyataannya menjelang penyusunan rencana kerja 2027, Purbaya menyebut perbaikan pengelolaan APBN harus tetap disertai upaya menjaga defisit dan utang dalam batas aman.

Posisi tersebut kemudian kembali menjadi perhatian setelah pergantian menteri. Suahasil Nazara menyatakan komitmennya menjaga keuangan negara dan memastikan APBN tetap menjalankan fungsi sebagai instrumen pertumbuhan sekaligus stabilisasi ekonomi.

5. Mendorong Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur

Purbaya juga membawa agenda untuk mempercepat investasi dan pembiayaan pembangunan.

Dalam program kerja Kemenkeu, pemerintah menyiapkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Kebijakan penjaminan pemerintah juga diarahkan untuk mendukung kemandirian energi. Sementara itu, harmonisasi kebijakan dan debottlenecking ditujukan untuk mengurangi hambatan investasi serta mempercepat transformasi ekonomi.

6. Memperkuat Pembiayaan untuk Industri

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Purbaya juga mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank meningkatkan dukungan pembiayaan bagi sektor industri yang menghadapi tekanan akibat persaingan global.

Kebijakan tersebut diarahkan agar sektor industri tetap memiliki akses terhadap pembiayaan dan mampu mempertahankan daya saing di tengah perubahan kondisi perdagangan global.

7. Fokus pada Digitalisasi Kementerian Keuangan

Digitalisasi menjadi salah satu benang merah kebijakan yang disiapkan selama periode kepemimpinan Purbaya.

Selain Core Tax System, Kemenkeu mencantumkan sejumlah sistem lain dalam agenda transformasinya, termasuk Sistem Indonesia National Single Window, sistem informasi penilaian nasional, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, serta digitalisasi proses bisnis internal.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperbaiki layanan, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat tata kelola keuangan negara.

Masa Jabatan Berakhir Setelah Satu Tahun

Purbaya akhirnya menyerahkan posisi Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pejabat pada 14 September 2026.

Dalam serah terima jabatan, Purbaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan dan mitra kerja atas kerja sama selama satu tahun terakhir.

Suahasil kemudian memberikan apresiasi atas kontribusi Purbaya selama memimpin kementerian tersebut. Ia juga menyatakan akan melanjutkan agenda Kemenkeu dengan fokus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

Pergantian tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Sejumlah agenda yang telah berjalan, termasuk reformasi penerimaan negara, digitalisasi, pengelolaan APBN, serta penguatan pembiayaan pembangunan, kini menjadi pekerjaan yang harus dilanjutkan oleh kepemimpinan baru.

Previous Post

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Next Post

25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

admin

admin

Next Post
25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

Recommended

Laba Bersih BTN  Konsolidasi Tumbuh 35,89%,  Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

Laba Bersih BTN Konsolidasi Tumbuh 35,89%, Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun

1 hour ago
PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga

PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga

3 hours ago

Trending

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

2 days ago

Popular

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

1 month ago
Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

Harga Tiket Taman Safari Prigen Terbaru, Cek Sebelum Berkunjung

2 months ago
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat

3 weeks ago
BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

BTN Dukung Rumah Cahaya, 30 Pahlawan Indonesia Terima Hunian Layak

2 weeks ago
Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

Danantara Housing Expo Perkuat Ekosistem Perumahan, BTN Dorong KPR Makin Terjangkau

3 weeks ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com