Thursday, October 8, 2026
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim
No Result
View All Result
SEMARANGTERKINI.COM
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setahun Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Deretan Kebijakan yang Pernah Dijalankan

admin by admin
September 14, 2026
in Ekbis
0
Setahun Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Ini Deretan Kebijakan yang Pernah Dijalankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Perjalanan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk mengisi posisi tersebut pada 14 September 2026.

Purbaya mulai menjabat pada 8 September 2025. Artinya, masa pengabdiannya sebagai bendahara negara berlangsung sekitar satu tahun. Kementerian Keuangan kemudian menggelar serah terima jabatan dengan Suahasil pada 15 September 2026.

Selama periode tersebut, Purbaya membawa sejumlah kebijakan dan gagasan dalam pengelolaan fiskal, mulai dari optimalisasi penerimaan negara, reformasi perpajakan dan bea cukai, hingga penggunaan instrumen APBN untuk mendorong aktivitas ekonomi.

Berikut sejumlah kebijakan yang mewarnai masa jabatan Purbaya.

1. Mendorong Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai

Salah satu agenda yang ditekankan Purbaya adalah pembenahan sistem penerimaan negara.

Dalam rencana kerja Kementerian Keuangan untuk 2027, reformasi sistem perpajakan dan bea cukai menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan APBN.

Program tersebut mencakup penguatan pengawasan pajak, integrasi proses bisnis ekspor-impor, penanganan barang ilegal, hingga pengembangan sistem digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Transformasi digital juga diarahkan melalui penguatan Core Tax System dan Smart Customs and Excise System.

2. Menempatkan APBN sebagai Penggerak Ekonomi

Purbaya juga menekankan fungsi APBN bukan hanya sebagai instrumen penerimaan dan belanja negara, tetapi sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi.

Dalam rencana kerja Kemenkeu, belanja negara diarahkan pada program yang dinilai memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan tersebut mencakup percepatan belanja, modernisasi sistem penganggaran, serta penguatan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

3. Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan

Salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat perhatian selama masa jabatan Purbaya adalah penempatan dana pemerintah pada bank-bank milik negara.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan sehingga ruang penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat dapat meningkat.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan Purbaya yang menggunakan kebijakan fiskal dan pengelolaan kas negara untuk mendorong aktivitas perekonomian.

4. Menjaga Defisit dan Utang Negara

Di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan defisit dan utang tetap menjadi agenda Kementerian Keuangan.

Dalam pernyataannya menjelang penyusunan rencana kerja 2027, Purbaya menyebut perbaikan pengelolaan APBN harus tetap disertai upaya menjaga defisit dan utang dalam batas aman.

Posisi tersebut kemudian kembali menjadi perhatian setelah pergantian menteri. Suahasil Nazara menyatakan komitmennya menjaga keuangan negara dan memastikan APBN tetap menjalankan fungsi sebagai instrumen pertumbuhan sekaligus stabilisasi ekonomi.

5. Mendorong Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur

Purbaya juga membawa agenda untuk mempercepat investasi dan pembiayaan pembangunan.

Dalam program kerja Kemenkeu, pemerintah menyiapkan berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Kebijakan penjaminan pemerintah juga diarahkan untuk mendukung kemandirian energi. Sementara itu, harmonisasi kebijakan dan debottlenecking ditujukan untuk mengurangi hambatan investasi serta mempercepat transformasi ekonomi.

6. Memperkuat Pembiayaan untuk Industri

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Purbaya juga mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank meningkatkan dukungan pembiayaan bagi sektor industri yang menghadapi tekanan akibat persaingan global.

Kebijakan tersebut diarahkan agar sektor industri tetap memiliki akses terhadap pembiayaan dan mampu mempertahankan daya saing di tengah perubahan kondisi perdagangan global.

7. Fokus pada Digitalisasi Kementerian Keuangan

Digitalisasi menjadi salah satu benang merah kebijakan yang disiapkan selama periode kepemimpinan Purbaya.

Selain Core Tax System, Kemenkeu mencantumkan sejumlah sistem lain dalam agenda transformasinya, termasuk Sistem Indonesia National Single Window, sistem informasi penilaian nasional, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, serta digitalisasi proses bisnis internal.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperbaiki layanan, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat tata kelola keuangan negara.

Masa Jabatan Berakhir Setelah Satu Tahun

Purbaya akhirnya menyerahkan posisi Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pejabat pada 14 September 2026.

Dalam serah terima jabatan, Purbaya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan dan mitra kerja atas kerja sama selama satu tahun terakhir.

Suahasil kemudian memberikan apresiasi atas kontribusi Purbaya selama memimpin kementerian tersebut. Ia juga menyatakan akan melanjutkan agenda Kemenkeu dengan fokus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

Pergantian tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Sejumlah agenda yang telah berjalan, termasuk reformasi penerimaan negara, digitalisasi, pengelolaan APBN, serta penguatan pembiayaan pembangunan, kini menjadi pekerjaan yang harus dilanjutkan oleh kepemimpinan baru.

Previous Post

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

Next Post

25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

admin

admin

Next Post
25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk yang Sesuai Standar

Recommended

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

2 days ago
BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

BTN Housingpreneur Dorong Desain Hunian Estetik yang Bernilai Bisnis

4 days ago

Trending

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah Jadi Tuntutan Utama Kaum Buruh

2 years ago

Popular

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

Pengangkatan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi NTT, Berikut Pesan Kajati

2 years ago
Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

Kimia Farma Tunda Penjualan Vaksin Hari Ini

5 years ago
Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Penghujung Tahun 2021, Khas Pekanbaru, RS Hermina, dan JKC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 years ago
Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Sejarah Perkembangan Olahraga untuk Atlet Penyandang Disabilitas

2 years ago
“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

“Jaga Zapin” Terbukti Efektif jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Riau

2 years ago
SEMARANGTERKINI.COM

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Contact Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Semarang
  • Internasional
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Hukrim

Copyright © 2026. SemarangTerkini.com